Banyuwangi, IDN Times - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur bakal menerapkan asuransi jiwa untuk pendaki di destinasi Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen. Rencana tersebut disampaikan melalui surat edaran nomor SE.1397/K2/BIDTEK.1/KSA/11/2019, tentang Pembukaan Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.
Surat edaran tersebut berisi pengumuman dibukanya kembali TWA Kawah Ijen pada Kamis (7/11) setelah ditutup akibat kebakaran sejak 20 Oktober lalu.
