Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PKB Tak Setuju Cukai Rokok Naik 23 Persen

IDN Times/Ardiansyah Fajar
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sidoarjo, IDN Times - Pemerintah berencana menaikkan cukai rokok. Tak main-main, kenaikannya diusulkan mencapai 23 persen. Adanya rencana tersebut memicu polemik.

Bahkan, salah satu gerbong koalisi pemerintah, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menolak keras besaran kenaikan ini.

1. Usulkan kenaikan 12 hingga 15 persen

IDN Times/Ardiansyah Fajar
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Ketua DPP PKV Bidang Ketanagakerjaan dan Migran Dita Indah Sari meminta pemerintah agar mempertimbangkan kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen. Menurutnya, besaran kenaikan tersebut dapat berdampak secara sistemik terhadap nasib petani tembakau dan tenaga kerja yang terlibat dalam industri hasil tembakau (IHT).

"Namun, apabila atas pertimbangan-pertimbangan tertentu tarif cukai tersebut harus dinaikkan, kami mengusulkan agar besaran kenaikannya tidak mencapai 23 persen. Tetapi di kisaran 12 hingga 15 persen," ujarnya saat rembuk bersama buruh dan pengusaha rokok di Sidoarjo, Minggu (22/9).

2. Kenaikan cukai rokok secara drastis timbulkan berbagai masalah

IDN Times/Ardiansyah Fajar
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Lebih lanjut, Dita khawatir jika cukai rokok dinaikan secara drastis, dapat membawa efek terhadap membanjirnya rokok ilegal di pasaran. Hal tersebut turut berdampak pada kerugian negara dan petani tembakau nasional. Serta, berimplikasi terhadap nasib jutaan tenaga kerja Industri hasil tembakau (IHT).

Dia juga melihat kanaikan cukai rokok dapat menganggu stabilitas industri yang berujung pada PHK masal. Serta merugikan rantai distribusi yang berpangkal pada jutaan petani tembakau di seluruh Indonesia.

"Juga meminta pemerintah memperhatikan nasib jutaan petani tembakau dengan memberikan standar harga terendah pembelian tembakau. Tujuannya agar nasib petani tembakau dapat terjamin," ungkap Dita.

3. Perokok usia dini bisa dicegah melalui edukasi

Pixabay/HansMartinPaul
Pixabay/HansMartinPaul

Apabila pemerintah ingin mencegah perokok usia dini, menurut Dita, caranya bukan menaikkan cukai setinggi-tingginya. Contohnya dengan penguatan edukasi kepada anak-anak agar tidak merokok sebelum usia dewasa.

"Pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi mengenai dampak merokok dan melakukan penegak hukum terhadap pihak yang melanggar aturan mengenai tata niaga rokok. Bukan dengan serta merta menaikkan harga cukai rokok," kata Dita.

4. Buruh berharap cukai rokok tak naik

vaping360.com
vaping360.com

Sementara itu, seorang buruh industri rokok PT Trisakti Purwosari Makmur, Mustain, berharap pemerintah tidak menaikkan cukai rokok sama sekali. Jika tetap ada kebijakan itu, ia berharap angkanya tidak langsung melejit sebesar 23 persen.

"Kami meminta kalau bisa gak sampai di angka 12 persen lah. Tahun-tahun lalu aja kan kisarannya di angka 10 persen. Sekarang ada dalih karena tahun kemarin gak naik sekarang harus dirapel ya, sistem apa yang dipakai," kritiknya.

Share
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Naik Rp13 Ribu, Cek Daftar Harga Emas 5 Agustus 2025

24 Nov 2025, 15:43 WIBNews

artikelOnhold-ag9w

05 Nov 2025, 10:11 WIBNews