IDN Times/Ardiansyah Fajar
Lebih lanjut, Dita khawatir jika cukai rokok dinaikan secara drastis, dapat membawa efek terhadap membanjirnya rokok ilegal di pasaran. Hal tersebut turut berdampak pada kerugian negara dan petani tembakau nasional. Serta, berimplikasi terhadap nasib jutaan tenaga kerja Industri hasil tembakau (IHT).
Dia juga melihat kanaikan cukai rokok dapat menganggu stabilitas industri yang berujung pada PHK masal. Serta merugikan rantai distribusi yang berpangkal pada jutaan petani tembakau di seluruh Indonesia.
"Juga meminta pemerintah memperhatikan nasib jutaan petani tembakau dengan memberikan standar harga terendah pembelian tembakau. Tujuannya agar nasib petani tembakau dapat terjamin," ungkap Dita.