Surabaya, IDN Times - Polda Jatim telah memasukkan nama terduga kasus provokasi dan hoaks Veronica Koman ke dalam daftar DPO. Akan tetapi, hingga saat ini polisi masih kesulitan berkomunikasi dengan Veronica.
Sejak berstatus sebagai tersangka, Veronica tak kunjung menghubungi pihak kepolisian. Menurut klaim polisi, baru-baru ini Veronica justru sudah memulai berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia.