Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) meminta agar pedangdut Nella Kharisma segera membuat laporan secara resmi terkait kasus yang membelitnya. Sebelumnya diberitakan IDN Times, Nella telah melayangkan surat aduan melalui kuasa hukumnya, Ander Sumiwi Budi Prihatin, Rabu lalu (26/11).
"Saran kami kepada kuasa hukumnya, buat lah laporan secara tertulis agar penyelidikan lebih mendalam bisa kami lakukan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (29/11).
