Madiun, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun akan lebih selektif lagi dalam menyewakan aset berupa lahan Kepada warga. Sebab, terjadi polemik antara penyewa lahan dengan pihak salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
"Di Pagotan (wilayah Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun) ada penyewa yang tidak berkenan ketika diminta meninggalkan (aset PT KAI) karena sudah lama tidak bayar kontrak," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, Kamis (16/5).