Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

PWNU Jatim Setuju Program Sertifikasi Nikah, Ini Alasannya

Kota Surabaya
PWNU Jatim Setuju Program Sertifikasi Nikah, Ini Alasannya
nikah.JPG
Share Article

Surabaya, IDN Times - Bimbingan pranikah dan sertifikasinya masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. Program yang segera diterapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) ini disambut positif oleh PWNU Jawa Timur (Jatim).

  1. 1. Usulan bermula dari beberapa tokoh agama

    WhatsApp Image 2019-11-19 at 16.47.29.jpeg
    WhatsApp Image 2019-11-19 at 16.47.29.jpeg

    Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar mengatakan, sebenarnya program sertifikasi prakawin adalah usulan dari beberapa tokoh agama. Mereka memberikan masukan ke pemerintah.

    "Jadi yang ingin nikah harus ikut pelatihan dulu," ujarnya saat di Kantor PWNU Jatim, Selasa (19/11).

  2. 2. Nantinya ada pembinaan ke calon pasutri

    WhatsApp Image 2019-11-19 at 16.47.30.jpeg
    WhatsApp Image 2019-11-19 at 16.47.30.jpeg

    Dalam pelatihan tersebut, lanjut Marzuki, calon pasangan suami istri (pasutri) mendapat pembinaan. Yakni berupa pembekalan kewajiban dan hak masing-masing. Serta, ada juga soal membina dan menjaga keluarga tetap harmonis.

    "Cara berkeluarga. Harapannya bisa menekan angka perceraian, biar gak ada anak tumbuh dari keluarga broken home," kata Marzuki.

  3. 3. Tujuannya untuk menekan angka perceraian

    WhatsApp Image 2019-11-19 at 16.47.31.jpeg
    WhatsApp Image 2019-11-19 at 16.47.31.jpeg

    Karena ada tujuan untuk menekan angka perceraian itulah, PWNU setuju dengan program Kemenag ini. Marzuki berharap, kelas pranikah juga memberikan wawasan ke calon pasutri soal mendidik anak.

    "Semua demi kemaslahatan, gak mungkin kiai gak setuju. Kemaslahatan itu menekan angka perceraian," tambah pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek tersebut.

  4. 4. Program dinilai bagus tapi implementasi diminta pelan-pelan

    menikah
    menikah

    Meski begitu, Marzuki berpesan, penerapan program ini tidak terlalu kaku dan menjadi suatu keharusan di seluruh daerah Indonesia. Ia menilai, satu daerah dengan lainnya berbeda. Maka tidak bisa dipukul rata begitu saja. Harus diterapkan secara perlahan dan adaptif.

    "Cuma terlalu kaku, anaknya gak sabar akhirnya zina. Dari sisi aturan oke, aplikasi pelan-pelan. Memperhatikan heterogenitas," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More