Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Razia Knalpot Brong Jelang Tahun Baru, Polres Bojonegoro Sita 63 Motor

Petugas kepolisian Polres Bojonegoro menilang pengendara motor. IDN Times/Istimewa
Petugas kepolisian Polres Bojonegoro menilang pengendara motor. IDN Times/Istimewa

Bojonegoro, IDN Times - Satlantas Polres Bojonegoro mengamankan 63 unit sepeda motor berknalpot brong dalam Operasi Lilin Semeru 2019, Sabtu malam (28/12). Operasi tersebut digelar dalam rangka menciptakan ketertiban jelang perayaan tahun baru.

Seluruh motor yang disita dibawa ke Mapolres Bojonegoro. Pemilik motor juga ditilang. "Kami amankan 63 motor karena menyalahi aturan, yakni memakai knalpot brong," jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Luluk dihubungi IDN Times, Minggu siang (29/12).

1. Motor yang ditilang baru bisa diambil seminggu setelah pergantian tahun

Petugas kepolisian berhasil mengamankan 63 unit motor yang menguntungkan kenalpot bronk. IDN Times/Istimewa
Petugas kepolisian berhasil mengamankan 63 unit motor yang menguntungkan kenalpot bronk. IDN Times/Istimewa

Polisi memastikan bahwa seluruh motor yang ditilang itu akan disita sampai seminggu setelah tahun baru. Sebab, polisi khawatir pemiliknya akan kembali memakai motor berknalpot brong saat merayakan pergantian tahun.

"Motor yang kami amankan baru bisa diambil seminggu setelah tahun baru!" tegasnya.

2. Pemilik wajib membawa knalpot standar saat mengambil motor

Razia kendaraan bermotor Polres Bojonegoro. IDN Times/Istimewa
Razia kendaraan bermotor Polres Bojonegoro. IDN Times/Istimewa

Pemilik kendaraan, lanjut Luluk, diwajibkan untuk membawa knalpot standar saat mengambil motor di kantor polisi. Mereka akan mengganti knalpot sesuai aturan, sebelum pulang membawa motornya.

"Sambil membawa bukti surat tilang, kami wajibkan untuk membawa knalpot asli. Razia ini bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan yang tidak sesuai spesifikasi, terutama jelang perayaan Tahun Baru 2020," lanjutnya.

3. Banyak masyarakat yang mengeluhkan suara bising knalpot brong

Puluhan motor diamankan di Mapolres Bojonegoro. IDN Times/istimewa
Puluhan motor diamankan di Mapolres Bojonegoro. IDN Times/istimewa

Razia knalpot brong itu juga sebagai respons polisi terhadap keluhan masyarakat. Tak sedikit warga yang mengeluhkan polusi suara yang ditimbulkan dari knalpot brong.

"Banyak aduan dari masyarakat, mereka kurang nyaman dengan knalpot brong. Lalu juga kebut-kebutan pengendara motor," kata Luluk.

4. Razia dilakukan di tiga lokasi

Razia kendaraan bermotor Polres Bojonegoro. IDN Times/Istimewa
Razia kendaraan bermotor Polres Bojonegoro. IDN Times/Istimewa

Razia tersebut berlangsung di tiga lokasi di Bojonegoro. Yakni Terminal Rajekwesi, Stadion Letjen H. Soedirman, dan Alun-Alun Kabupaten Bojonegoro. Di sana memang kerap dijumpai sekelompok anak muda yang hobi kebut-kebutan dengan aneka motor modifikasi.

"Kami harapkan pada saat pergantian tahun baru nanti, masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot brong dan tertib berlalu lintas," imbau Luluk.

Share
Topics
Editorial Team
Imron
EditorImron
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Naik Rp13 Ribu, Cek Daftar Harga Emas 5 Agustus 2025

24 Nov 2025, 15:43 WIBNews

artikelOnhold-ag9w

05 Nov 2025, 10:11 WIBNews