Rekrutmen PPPK Belum Jelas, Pemprov Jatim Terkendala Anggaran

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) masih memiliki tanggungan ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Anom Surahno, mengaku masih mengkaji kekuatan fiskal untuk menyelenggarakannya.
“Kami masih proses, memang ada penyelenggaraan PPPK. Tapi tidak bisa langsung masuk serta merta. Dilihat dahulu anggarannya,” ujar Anom saat dihubungi, Minggu (24/2).
1. Pemprov terkendala perihal anggaran

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Kepegawaian, bahwa seluruh pegawai tidak tetap harus diangkat menjadi PPPK selama lima tahun. Sedangkan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 2 tahun 2019 disebutkan deadline penyelenggaraan pendaftaran awal Maret.
"Anggaran rekrutmen dan gaji PPPK kan menjadi beban pemerintah daerah. Harus melakukan rekrutmen, tetapi kemampuan fiskal APBD belum semua daerah sama, ” ungkap Anom.
2. Pemprov Jatim tak bisa masukkan pelaksanaan PPPK pada APBD 2019

Anom mengaku, Pemprov Jatim tidak bisa menyediakan anggaran pengadaan PPPK. Pasalnya, anggaran untuk sektor ini tidak tertuang dalam APBD 2019.
"Sistem penganggaran menggunakan e-planning dan e-budgeting membatasi jika harus menambal kebutuhan ujian PPPK," jelas Anom.
3. Anggaran pelaksanaan PPPK bisa disisipkan di P-APBD

Kalau pun anggaran pelaksanaan PPPK mau dimasukkan, kata Anom, anggaran itu baru bisa disisipkan pada perubahan APBD. "Susulannya sulit, masih belum dibahas bersama DPRD Jatim. Apakah mungkin lewat P-APBD penyesuaian (mendahulu) atau nanti menunggu,” jelas Mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Jatim ini.
4. Pemprov prioritaskan rekrut tenaga honorer K2

Saat ini Pemprov Jatim memprioritaskan merekrut tenaga honorer K2 yang jumlahnya mencapai 782 orang. Menurut Anom, dari jumlah tersebut, 780 orang merupakan guru SMA/SMK dan dua lainnya penyuluh pertanian. Gaji PPPK akan disetarakan PNS antara Rp2,4 juta sampai Rp2,7 juta.