Sebagai informasi, Jalan Raya Gubeng, Surabaya longsor pada Selasa malam, 18 Desember 2018. Sebelum longsor, para pengendara dan warga sekitar sempat mendengar suara gemuruh.
Tidak ada korban jiwa saat itu. Namun, selama sekitar seminggu, akses Raya Gubeng ditutup total. Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub Kota Surabaya sempat membuat rekayasa lalu lintas agar mencairkan kemacetan di sekitar kawasan itu. Sebab, Raya Gubeng memang menjadi jalur penghubung utama dari Surabaya Timur ke Surabaya Barat.
Proses perbaikan memakan waktu lebih dari seminggu. Pemkot Surabaya sampai mengerahkan trus pasir dari luar kota. Akhirnya, pada 27 Desember 2018, Jalan Raya Gubeng bisa dilintasi kendaraan.
Amblesnya jalan tersebut juga membuat polisi turun tangan. Setelah melalui serangkaian proses penyidikan, Polda Jatim menetapkan enam orang tersangka.