Surabaya, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya membekuk tersangka Sony Dewangga (30) yang merupakan muncikari kasus tindak pidana prostitusi duta pariwisata nasional, PA (23). Sebelum ditangkap, tersangka sempat menjadi buronan alias DPO.
"Saya sudah dapat laporan dari penyidik dari Dirkrimum bahwa betul ada penangkapan terkait dengan prostitusi," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat di Mapolda, Rabu (30/10).