Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sudah Jernih, Pemkab Cabut Larangan Penggunaan Air Bengawan Solo

Kab. Lamongan
Sudah Jernih, Pemkab Cabut Larangan Penggunaan Air Bengawan Solo
Petugas PDAM menunjukkan air yang sudah difilter dan yang masih proses penyaringan. IDN Times/Imron
Share Article

Lamongan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lamongan secara resmi mencabut larangan menggunakan air sungai Bengawan Solo untuk kebutuhan para petani. Pencabutan itu berlaku sejak Senin (23/12).

Sebelumnya, Pemkab setempat mengeluarkan imbauan kepada para petani agar tidak menggunakan air Bengawan Solo karena tercemar limbah tekstil asal Jawa Tengah.

  1. 1. Layak digunakan untuk kebutuhan pertanian

    Salah seorang warga mencari ikan di sungai Bengawan Solo. IDN Times/Imron
    Salah seorang warga mencari ikan di sungai Bengawan Solo. IDN Times/Imron

    Pemkab mengatakan bahwa pencabutan larangan itu keluar setelah pihak Perum Jasa Tirta, Dinas Lingkungan Hidup dan PDAM Kabupaten Lamongan, menguji sampel air. Hasilnya, air dinyatakan sudah normal dan layak digunakan untuk kebutuhan pertanian. "Statusnya sudah kita cabut karena kondisi air sudah kembali normal," kata Sekretaris Kabupaten Lamongan, Yuhronur Efendy.

  2. 2. Warna air sungai Bengawan Solo sudah kembali normal

    Air PDAM Lamongan tercemar limbah tekstil. IDN Times/Imron
    Air PDAM Lamongan tercemar limbah tekstil. IDN Times/Imron

    Warna air di Bengawan Solo yang semula berwarna hitam kecoklatan akibat tercemar limbah tekstil pun saat ini sudah kembali normal. Hal ini dipengaruhi karena intensitas curah hujan semakin tinggi. "Karena hujan sangat lebat dan terjadi terus menerus akhirnya air sungai menjadi jernih kembali. Ini merupakan kabar gembira bagi para petani karena sebagian di antara mereka ada yang sudah mulai bercocok tanam," jelasnya.

  3. 3. Surat dikirim ke camat

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi. IDN Times/Imron
    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi. IDN Times/Imron

    Yuhronur melanjutkan, surat pencabutan status bahaya air Bengawan Solo juga sudah mulai dikirim ke camat. Ia pun meminta agar urat itu diteruskan ke desa-desa. "Kita minta agar segera ditindak lanjuti, karena hampir sebagian warga Lamongan khususnya mereka yang menjadi petani mengantungkan air Bengawan Solo untuk mengairi sawah dan budidaya ikan di tambak," jelasnya.

  4. 4. Sekda minta petani didampingi

    Salah satu anggota DPRD Kabupaten Lamongan menunjukkan air PDAM yang tercemar limbah tekstil. IDN Times/Imron
    Salah satu anggota DPRD Kabupaten Lamongan menunjukkan air PDAM yang tercemar limbah tekstil. IDN Times/Imron

    Meski demikian, Yuhronur meminta kepada Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan agar terus melakukan pendampingan kepada para petani secara intensif. "Pastinya instansi terkait untuk terus melakukan pendampingan. Karena petani kita sudah menjadi penyumbang beras terbesar nomor tiga di Indonesia," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team
Imron
EditorImron

Latest News Jawa Timur

See More