Lamongan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lamongan secara resmi mencabut larangan menggunakan air sungai Bengawan Solo untuk kebutuhan para petani. Pencabutan itu berlaku sejak Senin (23/12).
Sebelumnya, Pemkab setempat mengeluarkan imbauan kepada para petani agar tidak menggunakan air Bengawan Solo karena tercemar limbah tekstil asal Jawa Tengah.
