Surabaya, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) berencana menghapus Ujian Nasional (UN) pada 2021. Dinas Pendidikan Jatim pun segera menyesuaikan kebijakan tersebut.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Hudiyono mengatakan, jika nantinya UN dihapus, maka kebijakan kelulusan dikembalikan ke sekolah. Guru diminta membuat alat ukur untuk penilaian.
"Sifatnya alat ukur itu bukan hanya kognisi saja, tapi bisa karakternya diukur tentu ada alatnya itu. Juga dari sisi literasinya, kecerdasan dia menerima informasi," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Dindik Jatim, Kamis (12/12).
