Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Kunjung Bayar Utang, Fauzi Pilih Curi Mobil Tetangganya

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari (kiri) saat meminta tersangka mempraktikkan pencurian. IDN Times/Fitria Madia
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari (kiri) saat meminta tersangka mempraktikkan pencurian. IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Lantaran merasa kesal utang tak kunjung dibayar, seorang warga Bangkalan mencuri mobil tetangganya. Pelaku merupakan sopir panggilan korban sehingga mengetahui seluk beluk mobil tersebut.

1. Mobil dicuri dari garasi rumah

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari. IDN Times/Fitria Madia
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari. IDN Times/Fitria Madia

Pencurian tersebut dialami oleh Indrasari, warga Jalan Salak, Kecamatan Kamal, Bangkalan. Pada Minggu (9/1) ia dikagetkan lantaran mobil Toyota Krista yang terparkir di garasinya tiba-tiba raib. Ia pun melapor ke Polsek Kamal Bangkalan atas kehilangan tersebut.

"Lalu Polres Bangkalan berkoordinasi dengan baik bersama Polrestabes Surabaya sehingga pelaku pencurian atas nama Ahmad Fauzi berhasil tertangkap," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto saat konferensi pers, Senin (20/1).

2. Curi mobil lantaran piutang tak kunjung dibayarkan

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari (kiri) saat meminta tersangka mempraktikkan pencurian. IDN Times/Fitria Madia
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari (kiri) saat meminta tersangka mempraktikkan pencurian. IDN Times/Fitria Madia

Ketika ditangkap pada Minggu (19/1), Fauzi merasa tak bersalah telah membawa lari mobil tetangganya itu. Menurutnya, sang korban memiliki utang kepada orangtua Fauzi dengan jumlah uang yang ia tidak diketahui. Korban pun tak kunjung membayarkan utang tersebut.

"Dia bilangnya gak punya uang waktu ditagih utang. Tapi mobil ini diperbaiki habis-habisan. Bagus semua. Plat nomornya juga ganti dari L jadi M," ujar Fauzi.

3. Orangtua korban sering dibentak saat menagih utang

Barang bukti pencurian mobil saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (20/1). IDN Times/Fitria Madia
Barang bukti pencurian mobil saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (20/1). IDN Times/Fitria Madia

Selain utang yang tak kunjung dibayar, pelaku juga sakit hati lantaran korban disebut sering berkata kasar kepada orangtua pelaku saat menagih utang. Kekesalan yang menumpuk itu pun membuat Fauzi nekat membobol garasi dan mencuri mobil bewarna biru metalik itu.

"Ibu saya dibentak-bentak waktu nagih utang. Saya gak terima. Bilangnya gak punya uang tapi mobilnya dibagusin," tuturnya.

4. Gunakan kunci serep yang dicuri

Barang bukti pencurian mobil saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (20/1). IDN Times/Fitria Madia
Barang bukti pencurian mobil saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (20/1). IDN Times/Fitria Madia

Fauzi kebetulan dipercaya korban sebagai sopir panggilan tiap kali akan mengantarkan ayah korban ke rumah sakit selama 3 tahun. Pada suatu kesempatan, ia mengetahui adanya kunci serep yang diletakkan di bawah karpet mobil.

"Saya ambil kunci itu terus saya simpan. 2 tahun. Saya pakai waktu ambil mobil itu," jelas Fauzi.

Atas tindakan nekatnya, Fauzi kini akan meringkuk di tahanan Polres Bangkalan. Ia dijerat Pasal 363 (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Share
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Naik Rp13 Ribu, Cek Daftar Harga Emas 5 Agustus 2025

24 Nov 2025, 15:43 WIBNews

artikelOnhold-ag9w

05 Nov 2025, 10:11 WIBNews