Lamongan, IDN Times - Razia gabungan Satlantas Polres Lamongan, Polisi Militer (PM) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan mambuat puluhan kendaraan dinas, roda dua maupun empat, di Jalan Raya Basuki Rahmat, Rabu (27/11), siang menepi.
Mereka ditindak karena dianggap melanggar aturan, seperti telat membayar pajak kendaraan dan tidak memiliki surat izin mengemudi alias SIM. "Razia kali ini, petugas gabungan menilang sebanyak 39 kendaraan plat merah, baik roda dua maupun empat karena melanggar sejumlah peraturan lalu lintas," kata Kepala Dishub Lamongan, Muhammad Farikh, usai menggelar razia.
