Tiga Polisi Sampang Terbukti Terima Setoran dari Bandar Narkoba

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) langsung menindaklanjuti terkait dugaan keterlibatan anggota Polsek Sokobanah, Polres Sampang dalam peredaran jaringan narkotika internasional. Tiga polisi yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut pun langsung ditangkap dan diperiksa.
"Ada anggota yang terlibat. Ada tiga orang anggota yang sudah kita tahan. Inisial S pangkat Aipda, kemudian yang kedua inisial ES pangkat brigadir, dan yang ketiga inisial WA pangkat brigadir," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (5/8).
1. Ketiganya diperiksa Propam Jatim

Barung mengatakan ketiganya diketahui terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu internasional. Ia juga menyampaikan ketiganya telah diperiksa Propam Polda Jatim dan positif memakai sabu-sabu.
Mengenai peran ketiganya dalam peredaran sabu-sabu yang dikendalikan bandar dari Malaysia dan Myanmar, Barung menyatakan hal itu masih didalami pihak Propam Polda Jatim.
"Sementara masih dilakukan pemeriksaan. Namun mereka kenal semua nomor telepon yang ada yang berhubungan dengan penyebaran narkoba di Sokobanah," katanya.
2. Dapat uang dari bandar Rp200-Rp300 ribu

Selain kenal semua nomor telepon yang terlibat peredaran narkoba, ketiga polisi ini mendapatkan uang dari bandar tersebut. Ketiganya juga pernah melakukan mereka pernah diberikan uang.
"Yang jelas sering melakukan sambang di sana dan sering mendapatkan uang. Sekali datang ke rumahnya itu dapat Rp200 sampai Rp300 ribu," ungkap Barung.
3. Terkena sanksi tegas dan pidana

Perwira dengan tiga melati emas ini menyampaikan, nantinya anggota polisi yang terlibat peredaran narkoba akan dikenai sanski tegas. Sanksi tersebut berupa sanksi kode etik dan juga akan dikenai pidana.
"Bagi anggota yang terlibat ini akan kita lakukan penahanan sekaligus pemeriksaan. Kita kenakan pidana ya jelas kita kenakan pidana," kata Barung.
4. Polisi sudah tangkap lima tersangka

Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek gudang penyimpanan sabu-sabu di Desa Sokobanah, Kabupaten Sampang. Sabu-sabu yang dikendalikan ini berasal dari negeri Malaysia yang kemudian diedarkan ke berbagai daerah lintas provinsi di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam perkara ini, polisi telah meringkus lima orang tersangka yang ditangkap di sejumlah tempat berbeda sepanjang bulan Februari hingga akhir Juli. Masing-masing berinisial SH asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, NAH asal Pontianak, serta JH, S dan N asal Kabupaten Sampang