Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Dhani Segera disidang, Konser Dewa 19 di Malaysia Terancam Batal

instagram.com/de19wa
instagram.com/de19wa

Surabaya, IDN Times - Dilimpahkannya berkas perkara pencemaran nama baik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menambah panjang rentetan kasus hukum politikus Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo. Padahal, Dewa 19 akan menggelar konser dengan formasi emasnya di Malaysia pada 2 Februari 2019.

 

1. Minta izin ke kepolisian dan kejaksaan

instagram.com/de19wa
instagram.com/de19wa

 

Dhani mengatakan kalau dirinya akan semaksimal mungkin agar konser tersebut tidak batal. Dia pun akan meminta izin kepada kepolisian dan kejaksaan. "Mudah mudahan dapat izin. Saya kan bukan koruptor," ujarnya saat penuhi panggilan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (17/1).

Pria yang juga pentolan grup band Dewa 19 ini mengaku bersedia dikawal polisi saat melakukan konser di Malaysia. Dia tidak mau kalau konser yang telah dijadwalkan jauh-jauh hari itu. "Mungkin bawa polisi 20 orang saat di Malaysia," kata Dhani.

2. Tanggapi santai pelimpahan berkas perkara tahap II

Dok. IDN Times/Istimewa
Dok. IDN Times/Istimewa

 

Saat ini Dhani tengah memenuhi pelimpahan tahap II berkas perkaranya di Kejari Surabaya. Didampingi kuasa hukumnya, ia menanggapi santai proses hukum ini. "Biasa saja, saya sudah pernah. Gak ada persiapan, makan sama tidur cukup," katanya.

3. Tak permasalahkan jika harus disidang

IDN Times/Ardiansyah Fajar
IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Dhani juga menegaskan kalau pun perkaranya ini lanjut sampai persidangan, ia tak mempermasalahkannya. "Lanjut juga tidak apa-apa, kan pernah disidang, berita Ahmad Dhani tersangka biasa, berita terdakwa juga sudah jadi biasa. Kan sudah pernah di Jakarta," katanya.

4. Anggap UU ITE untuk ringkus orang kritis

IDN Times/Ardiansyah Fajar
IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Selain itu, Dhani juga menyinggung kalau UU ITE dibuat agar orang tidak kritis. Menurutnya, masyarakat bisa pasif dan takut di media sosial karena adanya undang-undang ini. "Pasal (UU) ITE untuk meringkus mereka yang kritis. Hampir semua yang kritis kena pasal ITE," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Surabaya Luncurkan Situs MBR, Ngurus Surat Miskin Bisa Secara Online

31 Agu 2025, 13:48 WIBNews