Penerimaan Siswa Baru Rawan Disiasati, Sekolah Bebas Improvisasi

Surabaya, IDN Times - Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)masih menjadi polemik di Surabaya. Pasalnya, Permen ini dinilai memiliki potensi kecurangan.
Seperti pasal 18 ayat (3) yang mengatakan bahwa KK (kartu keluarga) bisa digantikan dengan keterangan surat domilisi. Hal ini bisa disalahgunakan untuk menyiasati zonasi yang ada.
1. Boleh lakukan improvisasi

Mengetahui itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan kalau daerah diizinkan melakukan improvisasi terhadap aturan dalam permendikbud tersebut. Namun tetap pada batasan yang ada.
"Kalau mau modifikasi aturan ya sebatas improvisasi. Improvisasinya sebatas aturan yang ada," ujarnya usai acara pembukaan jambore di LPMP Jatim, Surabaya, Rabu (20/3).
2. Peraturan surat domisili tidak mengikat

Muhadjir menambahkan, untuk aturan penggunaan surat domisili sebenarnya tidak mengikat. Aturan itu pun boleh diubah oleh daerah. Hanya saja jangan sampai mendegradasi aturan yang ada.
"Kalau yakin betul ada instrumen yang bisa memastikan tidak ada kecurangan dengan tidak ada surat domisili ya tidak apa. Ini tidak mengikat, kalau memang instrumen tersebut lebih baik," kata Muhadjir.
3. Masih lakukan konsultasi

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Ikhsan mengungkapkan pihaknya masih akan melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat tentang . Kerangka besar improvisasi PPDB masih memakai Permen nomor 51.
"Kami masih ada pertemuan lanjutan membicarakan ini dengan dirjen," kata Ikhsan.
4. Soal surat domisili bisa dikendalikan

Terkait surat domisili, menurutnya masih bisa dikendalikan oleh pihak kelurahan. Pihaknya masih terus melakukan konsultasi ke masyarakat dan para pemerhati pendidikan di Surabaya, ada beberapa item yang dapat menimbulkan keresahan bagi orang tua siswa.
“Secara umum karena sebagai pedoman, kami setuju dengan model itu. Tapi pada ayat atau pasal yang mana kita akan konsultasikan ke pusat agar bisa dimodifikasi dengan kondisi di Surabaya,” jelas Ikhsan.
5. Segera lakukan pertemuan

Ikhsan mengaku berencana akan segera melakukan pertemuan bersama sekolah swasta di Surabaya. Khususnya dalam penyaluran mitra warga ke sekolah swasta. Meskipun ia belum bisa memastikan apakah kembali menyalurkan mitra warga ke sekolah swasta atau tidak.
"Pesan Pak Menteri, Dirjen pokoknya jangan sampai ada anak mitra warga tidak skeolah, cocok bu wali juga begitu. Nanti akan kami dibicarakan," pungkas Ikhsan.
















