Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Siap-siap, Polda Jatim Akan Terapkan E-tilang Mulai Besok

Salah satu Petugas RTMC Polda Jatim tampak mengamati situasi lalu lintas Surabaya melalui monitor yang terhubung dengan CCTV, Selasa (7/1). IDN Times/Ardianysah Fajar
Salah satu Petugas RTMC Polda Jatim tampak mengamati situasi lalu lintas Surabaya melalui monitor yang terhubung dengan CCTV, Selasa (7/1). IDN Times/Ardianysah Fajar

Surabaya, IDN Times - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang harusnya telah diterapkan, Selasa (14/1). Sayangnya, penerapan tersebut ditunda. Rencananya, layanan ini baru akan diluncurkan secara resmi besok.

"Iya masih ditunda, masih menyesuaikan jadwal Kakoorlantas. Beliau besok (16/1) yang melaunching ETLE," ujar Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Rabu (15/1).

1. Sarana ETLE sudah siap

Sosialisasi penerapan ETLE oleh Ditlantas Polda Jatim di ruang RTMC, Selasa (7/1). IDN Times/Ardianysah Fajar
Sosialisasi penerapan ETLE oleh Ditlantas Polda Jatim di ruang RTMC, Selasa (7/1). IDN Times/Ardianysah Fajar

Sementara, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Adhitya Panji menyampaikan semua sarana ETLE sudah siap. Tinggal peresmiannya saja yang masih menunggu jadwal Kakorlantas.

"Sarana dan prasarananya semuanya sudah siap, tinggal menunggu waktu launchingnya saja," katanya.

2. Sebanyak 100 pelanggar dapat surat teguran setiap harinya

Salah seorang petugas RTMC Polda Jatim tampak mengamati situasi lalu lintas Surabaya melalui monitor yang terhubung dengan CCTV, Selasa (7/1). IDN Times/Ardianysah Fajar
Salah seorang petugas RTMC Polda Jatim tampak mengamati situasi lalu lintas Surabaya melalui monitor yang terhubung dengan CCTV, Selasa (7/1). IDN Times/Ardianysah Fajar

Hingga saat ini, lanjut Adhitya, selama uji coba setiap harinya ada 100 pelanggar lalu lintas. Semua yang melanggar dipastikan mendapat surat teguran

"Meskipun banyak yang melanggar tapi cuma seratus saja yang kita berikan teguran, tidak ada sanksi tilang dan denda," jelasnya.

3. Pelanggar kebanyakan mobil

Salah seorang petugas RTMC Polda Jatim tampak mengamati situasi lalu lintas Surabaya melalui monitor yang terhubung dengan CCTV, Selasa (7/1). IDN Times/Ardianysah Fajar
Salah seorang petugas RTMC Polda Jatim tampak mengamati situasi lalu lintas Surabaya melalui monitor yang terhubung dengan CCTV, Selasa (7/1). IDN Times/Ardianysah Fajar

Terkait pelanggar, Adhitya menyampaikan mayoritas ialah kendaraan roda empat alias mobil. Karena mereka rata-rata tidak mentaati peraturan lalu lintas yang sudah diterapkan.

"Pelanggarannya dari mulai batas kecepatan, melanggar lampu merah, penggunaan handphone, hingga pelanggaran marka jalan," ungkapnya.

4. Imbau masyarakat lebih tertib sebelum diterapkan

Penandatanganan nota kesepemahaman E-TLE Surabaya, Jumat (27/12). IDN Times/Fitria Madia
Penandatanganan nota kesepemahaman E-TLE Surabaya, Jumat (27/12). IDN Times/Fitria Madia

Adhitya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Surabaya bisa lebih tertib dan mentaati peraturan lalu lintas. Karena lalu lintas itu merupakan kepentingan umum.

"Seluruh masyatakat punya kepentingan di situ, dengan kita saling mentaati lalu lintas saat di jalan, maka tidak ada kepentingan orang lain yang dirugikan. Jadi arus lalu lintas bisa tertib, aman, lancar dan terkendali," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Naik Rp13 Ribu, Cek Daftar Harga Emas 5 Agustus 2025

24 Nov 2025, 15:43 WIBNews

artikelOnhold-ag9w

05 Nov 2025, 10:11 WIBNews